Monday 15 August 2016

Kisah Sebuah Periuk Emas yang Menggemparkan

Dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Ada seorang lelaki membeli sepetak tanah dari seseorang, dan lelaki itu (yang membeli tanah tersebut) menemukan sebuah periuk dengan emas di dalamnya.” 

Pembeli itu berkata pada si pemilik tanah pertama, “Ambillah emasmu ini, karena aku hanya membeli darimu sepetak tanah ini saja, dan tidak membeli emas!!”

Pemilik tanah (menolak), “Sungguh aku menjual tanah itu dengan segala yang ada di dalamnya” Lalu mereka menghadap seorang hakim untuk menyelesaikan perkara ini.

Hakim itu berkata, “Apakah masing-masing kalian berdua memiliki anak?”

Lelaki yang pertama menjawab, “Aku memiliki seorang anak laki-laki yang beranjak dewasa”

Lelaki yang kedua menjawab, “Aku memiliki seorang jariyah (budak wanita)” 

Hakim itu memutuskan, “Nikahkanlah pemuda itu dengan jariyah itu, berinfaklah kalian dari harta tersebut dan bersedekahlah!”
     

Petikan Hikmah :

1. Melaksanakan amanah yang telah diberikan, karena Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak” 

2. Sikap qona’ah adalah harta simpanan yang tak pernah sirna, ia kembali dengan membawa kebaikan dan berkah kepada empunya.

3. Disyariatkan meminta penyelesaian masalah kepada seorang yang memahami Al Quran dan sunnah, bukan pergi kepada hakim kekinian yang hanya membuang-buang uang dan waktu. Sebagaimana firman Allah ta’ala, “Maka jika kalian berselisih dalam suatu urusan, kembalilah kepada Allah dan Rasul”      

4. Barangsiapa yang ridho terhadap segala yang Allah berikan padanya, ia termasuk seorang manusia yang paling kaya, karena Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Dan ridho lah dengan segala yang telah Allah bagikan untukmu, niscaya engkau menjadi manusia yang paling kaya.”

Juga sabdanya, “Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta, sesungguhnya kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan jiwa.”

5. Harta itu telah dibagiNya, dan niscaya akan sampai kepadamu sesuai kadar dan pada waktu yang tepat. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Sekalipun manusia itu lari dari jatah rejekinya seperti ia lari dari kematian, sungguh rejeki itu akan mengetahui keberadaaannya sebagaimana kematian pun mengetahuinya.”
     
6. Wajib bagi seorang muslim mencukupkan diri dengan segala yang halal, meninggalkan segala yang haram serta sifat tamak terhadap segala yang bukan miliknya, dan melakukan sebab-sebab (usaha-usaha) sesuai syariat untuk mencari rejeki. Sesungguhnya amal shalih itu mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Bertaqwalah pada Allah dan perbaguslah usahamu” 

7. Seorang hakim yang adil adalah yang menjadikan orang-orang merasa ridho terhadap apa yang ia putuskan.

8. Tidak pantas bersikap tamak terhadap yang tidak dimiliki. 

Disarikan dari kisah ke-6 dari kitab Min Bada'i al Qasas An Nabawiy, karya Muhammad bin Jamil Zainu
Penerjemah : Syafiqul Lathif 

No comments:

Post a Comment